Bagi Penyedia yang memiliki kemampuan sebagaimana kegiatan dimaksud dapat mengikuti proses pengadaan untuk dilakukan verifikasi dan penilaian kualifikasi ke Unit Koordinator Pengadaan sebelum rencana tanggal pengadaan pada hari dan jam kerja. Proses pengadaan dilaksanakan melalui LPSE dan bila belum memiliki id SIKAP akan dilaksanakan secara manual (kepentingan RSUD adalah untuk mendapatkan barang/jasa yang sesuai kebutuhan, efisien dan cepat (sesuai jadwal)